Krisis energi membuat sejumlah ahli berpikir untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Pembangkit yang mengutamakan uranium untuk menghasilkan daya ini dipandang mampu untuk menjawab tantangan energi nasional.
Namun, pascaledakan PLTN Fukushima Jepang akibat gempa dan tsunami yang melanda kawasan tersebut, penolakan akan pembangkit nuklir kembali bermunculan. Risikonya dinilai terlalu besar bagi Indonesia.
Fakta tersebut yang menyurutkan minat sejumlah politisi untuk membatasi atau menunda pembangunan PLTN di Jawa dan Sumatera. Konsekuensinya, ketersediaan energi nasional kembali menjadi pertanyaan mendasar.
Sebenarnya, peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan PT Perusahaan Listrik Negara, Zamrisyaf, telah menemukan sumber energi baru yang terbarukan berupa tenaga gelombang laut. Potensi ini diyakininya mampu mengatasi krisis listrik nasional. Hal terpenting, Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang-Sistem Bandul (PLTGL-SB) ini ramah lingkungan.
“Jika 20 persen saja panjang Pantai Selatan [Jawa] dimanfaatkan untuk PLTGL, maka didapat daya sekitar 6.500 Mega Watt,” ujar Zamrisyaf dalam wawancara tertulis, Kamis, 28 April 2011.
Kalkulasi tersebut berdasarkan potensi energi di Pantai Selatan yang rata-rata mencapai 40 kilo watt per meter lebar gelombang. Dibanding dengan PLTN, daya yang dihasilkan tidak jauh berbeda.
Seperti dimuat dalam pemberitaan VIVAnews.com sebelumnya, satu gram uranium menghasilkan 1.000 megawatt (MW) listrik setahun. Setara dengan penggunaan 3 juta ton batu bara dan dua juta kilo liter bahan bakar minyak (BBM).
Namun, biaya operasi dan konstruksi PLTN lebih mahal dibanding pembangkit lainnya. Setiap 1.000 MW daya PLTN membutuhkan US$4-6 miliar yang mampu membangun pembangkit listrik tenaga bayu berdaya 3.000-4.000 MW. Hal ini diperparah dengan masalah risiko radiasi yang bisa mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.
Sejauh ini, temuan Zamrisyaf telah mendapatkan penyempurnaan lewat kerjasama dengan Institut Teknologi Surabaya (ITS). Menurutnya, kerjasama dengan ITS telah mengasilkan ukuran-ukuran yang akurat untuk sebuah rancangbangun PLTGL-SB. Terutama ukuran-ukuran dimensi ponton, berat bandul, dan panjang lengan bandul serta daya dan RPM yang dihasilkan.
Pada tahap awal, potensi maksimal dari satu unit PLTGL sekitar 125 kw. Bahkan diupayakan bisa mencapai mencapai 300kw. Ini berdasarkan perhitungan, berat bandul 10 kg; panjang lengan bandul 2 meter; periode gelombang laut rata-rata 3 detik mencapai ketinggian 1,5 meter; maka daya yang dihasilkan satu set bandul sekitar 25,2kw.
“Apabila satu unit ponton terdiri dari 5 set bandul, maka daya yang dihasikan oleh satu unit ponton mencapai sekitar 125 kw,” ujarnya.
Terkendala Dana
Jika tak ada halangan, PLTGL-SB temuan Zamrsiyaf akan diluncurkan 2013 mendatang. Produksi massal pembangkit ini bisa dilakukan mengingat teknologi dan bahan baku yang digunakan mudah ditemukan di dalam negeri.
“Sebenarnya tahun 2013 PLTGL-SB sudah bisa diluncurkan, tapi tergantung pendanaan untuk penelitian dan pengembangan. Tahun ini anggaran penelitian PLTGL-SB di PLN tidak tersedia dengan berbagai alasan,” ujar pemilik hak paten nomor HAKI P00200200854 atas pembangkit tersebut.
Ia mengaku, temuannya ini bisa diproduksi secara masal di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut-Sistem Bandulan (PLTG-SB). Pembangkit ini pernah diuji coba tahun 2007 di Pantai Ulak Karang Padang. Alat yang dibangunnya mampu menghasilkan listrik sebesar 300 watt meskipun belum bisa dikatakan berhasil.
Cara kerja alat ini cukup menarik. Ponton yang berfungsi sebagai kapal mengangkut bandul yang terintegrasi dengan dinamo. Untuk menghasilkan putaran dinamo yang maksimal, bandul dibantu dengan alat transmisi double-freewheel dan dintegrasikan dengan bantuan rantai.
Setiap gerakan air laut akan menggoyangkan bandul sehingga menggerakkan double-freewheel untuk memutar dinamo menghasilkan listrik. Nilai investasi alat ini ditaksir setara dengan pembangunan PLTA.
Pada PLTGL-SB temuan pegawai PLN ini, turbin maupun bandul yang terpasang pada ponton sebagai wadah pengapung pembangkit tersebut tidak terkena air laut. Sehingga dari segi ketahanan alat ini akan lebih terjamin.
Bagaimana dengan PLTN? Seperti ditulis dalam laman ini sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mensyaratkan tiga hal penting yang harus dipenuhi pemerintah jika tetap menjalankan rencana pembangunan PLTN. Tiga syarat itu yaitu aspek keselamatan dan lingkungan, partisipasi publik, dan aspek subsidi oleh publik yang harus dipenuhi agar PLTN bisa lebih pro masyarakat.
sumber bacaan :Vivanews